PADANG – Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan Badan POM RI bersama Balai Besar POM Padang, selenggarakan kegiatan advokasi pengawasan pangan fortifikasi di Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Senin (7/10/2024).
Kegiatan itu bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan pangan fortifikasi, guna meningkatkan gizi masyarakat dan menurunkan angka stunting di Sumbar.
Kepala Balai Besar POM Padang, Abdul Rahim, menyampaikan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan pengawasan pangan fortifikasi berjalan dengan baik.
Menurutnya, pangan fortifikasi merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan status gizi masyarakat, terutama di daerah-daerah yang menjadi prioritas penurunan stunting.
“Kita harus bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya fortifikasi pangan untuk memperbaiki gizi masyarakat, khususnya dalam upaya penurunan stunting. Kolaborasi antara BPOM, pemerintah daerah, dan dinas terkait sangat dibutuhkan agar program ini bisa berjalan dengan efektif,” ujar Abdul Rahim.
Abdul Rahim menambahkan, kegiatan advokasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai pengawasan pangan olahan fortifikasi dan mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam implementasi program ini.
Ia berharap melalui sinergi yang baik, program fortifikasi pangan dapat meningkatkan kualitas gizi masyarakat di Sumatra Barat.
“Dengan melibatkan berbagai dinas terkait, diharapkan sinergi ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan implementasi program fortifikasi pangan demi meningkatkan kualitas gizi masyarakat, serta mempercepat penurunan angka stunting di Sumatra Barat,” tambahnya.
Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM RI, Sondang Widya Estikasari, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia menekankan, pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam mengawasi dan mendukung program pangan fortifikasi.
“Keterlibatan Pemda dan dinas terkait sangat diperlukan dalam pengawasan makanan, sebagai upaya bersama menekan angka stunting yang masih tinggi di Sumbar. Pengawasan yang efektif dan terpadu akan membantu memastikan bahwa pangan yang beredar memiliki kandungan nutrisi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Sondang.
Diketahui, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, prevalensi stunting di Sumatra Barat berada pada angka 23,3 persen. Angka ini mengalami kenaikan pada tahun 2022 menjadi 25,2 persen, atau meningkat sebesar 1,9 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan upaya untuk mengatasi stunting di Sumatra Barat perlu lebih diperkuat.
Kegiatan advokasi ini menjadi langkah konkret BPOM dan pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah stunting serta meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pangan fortifikasi sebagai bagian dari upaya peningkatan status gizi masyarakat.(infopublik)