Sekolah dan Guru Berkarakter: Ciptakan Pendidikan yang Aman dan Nyaman

Berita Opini4269 Dilihat

Pemerintah juga telah menerbitkan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, yang mengatur pentingnya sekolah menciptakan lingkungan aman, inklusif, dan bebas kekerasan. Regulasi ini menjadi penegasan; sekolah wajib menjamin keamanan dan kenyamanan siswa sebagai subjek utama pendidikan.

Guru memang memiliki kewenangan mendidik dan mendisiplinkan siswa. Namun kewenangan itu harus dijalankan secara profesional, proporsional, dan sesuai etika pendidikan. Disiplin yang sehat dibangun melalui pembinaan, komunikasi, dan keteladanan, bukan melalui ancaman atau kekerasan verbal. Guru yang baik tidak akan merendahkan muridnya, sebab ia memahami bahwa setiap anak memiliki latar belakang, karakter, dan proses perkembangan yang berbeda.

Sekolah yang sehat adalah sekolah yang menghadirkan rasa aman secara fisik maupun psikologis. Ketika siswa merasa dihargai, didengar, dan diperlakukan secara adil, maka proses belajar akan berlangsung lebih optimal. Sebaliknya, lingkungan sekolah yang penuh tekanan hanya akan melahirkan ketakutan dan menghambat kreativitas peserta didik.

Karena itu, penguatan karakter guru menjadi kebutuhan mendesak dalam dunia pendidikan saat ini. Kompetensi akademik saja tidak cukup. Guru harus memiliki kecerdasan emosional, kemampuan komunikasi, empati sosial, serta pemahaman tentang hak anak. Sekolah juga perlu membangun sistem pengawasan dan pengaduan yang jelas, agar siswa terlindungi dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan kewenangan.

Pendidikan yang bermartabat, hanya dapat lahir dari lingkungan yang menghormati manusia. Guru yang berkarakter baik akan melahirkan generasi yang sehat secara intelektual dan emosional. Sebaliknya, pendidikan yang dibangun di atas intimidasi hanya akan meninggalkan luka psikologis bagi anak-anak bangsa.

Pada akhirnya, sekolah harus kembali kepada tujuan dasarnya: menjadi rumah kedua yang aman bagi siswa untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi.

Guru harus tetap menjadi simbol keteladanan dan kemuliaan profesi, bukan sumber ketakutan bagi peserta didik. Sebab masa depan bangsa tidak hanya ditentukan oleh seberapa cerdas anak-anak kita, tetapi juga oleh seberapa manusiawi cara kita mendidik mereka.(*)

Penulis: Nova Indra (Direktur Pusat pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia -P3SDM – Melati)

Blibli.com
Blibli.com