
WARTA PENDIDIKAN – Pendidikan sejatinya bukan hanya tentang transfer ilmu pengetahuan, melainkan proses membentuk manusia yang utuh.
Sekolah menjadi ruang tumbuh kembang kepribadian siswa, tempat anak belajar memahami nilai kehidupan, membangun karakter, mengembangkan kemampuan sosial, serta menyiapkan masa depan. Karena itu, lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan manusiawi bagi setiap peserta didik.
Dalam sistem pendidikan, guru memegang posisi sentral. Guru bukan sekadar pengajar, tetapi pendidik, teladan moral, pembimbing, dan pengarah karakter generasi bangsa. Oleh sebab itu, guru adalah profesi mulia yang menuntut integritas, empati, kesabaran, dan keteladanan.
Kemuliaan profesi tersebut tidak boleh ternoda oleh perilaku menyimpang seperti intimidasi, perundungan terhadap siswa, kekerasan verbal, maupun tindakan penekanan yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas.
Fenomena masih adanya tindakan bullying atau kekerasan psikologis di lingkungan sekolah menunjukkan, dunia pendidikan belum sepenuhnya memahami hakikat pendidikan yang memanusiakan manusia.
Dalam banyak kasus, tindakan keras terhadap siswa sering dibungkus dengan alasan “pendisiplinan”. Padahal, disiplin tidak boleh dibangun melalui rasa takut, penghinaan, atau tekanan mental. Pendidikan yang baik lahir dari penghormatan terhadap martabat manusia.
Pendidikan harus menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Filosofi tersebut menunjukkan, guru harus menjadi penuntun, bukan penekan. Guru ideal, adalah sosok yang mampu menghadirkan rasa aman sehingga siswa berani berkembang dan berpikir kritis.
Pandangan serupa juga disampaikan oleh Paulo Freire dalam konsep humanisasi pendidikan. Menurut Freire, pendidikan tidak boleh menjadi alat penindasan. Relasi guru dan siswa harus dibangun atas dasar penghormatan, dialog, dan kesadaran bersama. Ketika sekolah justru menjadi ruang intimidasi, maka esensi pendidikan telah mengalami penyimpangan.
Secara psikologis, tindakan bullying dan tekanan berlebihan dari guru dapat memberikan dampak serius terhadap perkembangan mental siswa.
Psikolog pendidikan Jean Piaget menekankan, perkembangan anak berlangsung melalui proses interaksi yang sehat dengan lingkungan. Ketika lingkungan sekolah dipenuhi ketakutan dan tekanan, maka proses perkembangan kepribadian anak dapat terganggu. Anak menjadi kehilangan rasa percaya diri, takut berpendapat, bahkan mengalami trauma belajar.
Negara sebenarnya telah memberikan perlindungan yang jelas terhadap hak-hak peserta didik. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa pendidikan harus dilaksanakan secara demokratis, berkeadilan, dan tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Pendidikan bukan ruang kekerasan, melainkan ruang pembentukan karakter yang beradab.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menegaskan, anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan fisik maupun psikis di satuan pendidikan. Artinya, segala bentuk intimidasi, penghinaan, ataupun tindakan perundungan terhadap siswa merupakan pelanggaran terhadap hak anak.
Baca halaman kedua…..



















