Di Aceh, Penggantian Ijazah Korban Bencana Tidak Dipungut Biaya

Berita Daerah3937 Dilihat

BANDA ACEH – Plt. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nangroe Aceh Darussalam, Murthalamuddin, pastikan  ijasah warga yang hilang akibat bencana hidrometeorologi, penggantiannya tanpa dipungut biaya atau gratis.

Menurut Murthalamuddin, penggantian ijazah secara gratis itu dalam rangka mempercepat proses pemulihan pascabencana di sektor pendidikan serta membantu korban yang kehilangan dokumen pendidikan.

“Proses penggantian ijazah korban bencana hidrometeorologi tidak dipungut biaya,” ungkap Murthalamuddin dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

Ia menyebut, penggantian ijazah tersebut diperuntukkan bagi sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB).

Murthalamuddin mengungkapkan hal itu nantinya akan dilakukan di sekolah semula yang menerbitkan ijazah.

Sambung Murthalamuddin, untuk melakukan penggantian jenazah, masyarakat terdampak hanya perlu ke sekolah asal dengan membawa dokumen pendukung yang masih ada. Kemudian, minta tanda terima dari sekolah.

Pihak sekolah nantinya akan mengirim usulan ke kantor cabang dinas di kabupaten/kota dan selanjutnya meneruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh di Banda Aceh.

“Jadi, pemohon tidak perlu mengurus penggantian ijazah hingga ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh di Banda Aceh,” tegasnya, dilansir dari Antara.

“Sedangkan semua biaya termasuk materai ditanggung Dinas Pendidikan Provinsi Aceh,” katanya.(source: kompascom)

Blibli.com
Blibli.com