
WARTA PENDIDIKAN – Dalam tradisi bangsa yang religius, lisan bukan sekadar alat bicara, tetapi cermin akhlak dan tanggung jawab.
Dalam konteks pemerintahan modern, hal ini menjadi semakin relevan. Setiap pernyataan pejabat publik bukan hanya pesan administratif, melainkan amanah yang membawa dampak politik, sosial, bahkan ekonomi.
Di era digital, satu kalimat dapat menyebar dalam hitungan detik. Sebuah pernyataan yang kurang presisi bisa memicu kegaduhan, mempengaruhi pasar, atau melukai rasa keadilan masyarakat. Tidak jarang, pejabat akhirnya harus meralat atau meminta maaf karena ucapannya menimbulkan gejolak.
Fenomena ini mengingatkan kita, komunikasi pejabat publik bukan ruang spontanitas pribadi, tetapi ruang tanggung jawab institusional.
Jika kita menengok sejarah, gaya komunikasi Moerdiono pada masa pemerintahan Soeharto di era Orde Baru dikenal sangat terstruktur, formal, dan berhati-hati. Terlepas dari dinamika politik zamannya, terdapat satu pelajaran penting: disiplin dalam menjaga narasi.
Hari ini, tantangan jauh lebih kompleks. Media sosial memotong konteks. Opini publik bergerak cepat. Namun justru dalam situasi seperti ini, kedewasaan komunikasi menjadi keharusan.
Amanah dan Tanggung Jawab Moral
Dalam ajaran Islam, Rasulullah mengingatkan seseorang dapat tergelincir karena lisannya. Lisan yang tidak terjaga dapat melukai, memecah belah, bahkan merusak tatanan sosial. Bagi pejabat publik, lisan adalah bagian dari amanah jabatan.
Al-Qur’an mengajarkan prinsip qaulan sadīdan (perkataan yang benar dan tepat). Bukan hanya benar secara fakta, tetapi juga tepat dalam konteks dan dampaknya. Dalam perspektif ini, komunikasi bukan sekadar retorika, melainkan ibadah sosial.
Dalam pemikiran hukum progresif Satjipto Rahardjo, hukum harus menghadirkan kemaslahatan dan rasa keadilan. Pernyataan pejabat yang tergesa-gesa bisa menimbulkan ketidakpastian, dan ketidakpastian adalah musuh keadilan. Maka kehati-hatian dalam berbicara adalah bagian dari tanggung jawab etik dan hukum.
Demokrasi dan Kedewasaan
Demokrasi memberi ruang kebebasan berbicara, tetapi kebebasan bukanlah kecerobohan. Semakin terbuka ruang publik, semakin tinggi pula standar akuntabilitasnya. Seperti halnya Menteri , mereka bukan sekadar figur politik; tetapi juga simbol negara.
Kepercayaan publik dibangun bukan hanya oleh kebijakan yang baik, tetapi oleh komunikasi yang jernih, konsisten, dan berempati. Ketika pernyataan sering berubah atau bertentangan, yang tergerus bukan hanya citra pribadi, melainkan wibawa institusi.
Menjaga Lisan, Menjaga Negeri
Dalam tradisi moral kita, menjaga lisan adalah tanda kedewasaan iman. Dalam tata kelola pemerintahan, menjaga ucapan adalah tanda kedewasaan kekuasaan.
Yang dibutuhkan hari ini bukan pejabat yang paling sering tampil di layar, tetapi yang paling matang sebelum berbicara. Bukan yang paling cepat merespons, tetapi yang paling siap mempertanggungjawabkan setiap kata.
Karena pada akhirnya, jabatan adalah amanah. Dan amanah tidak hanya diukur dari kebijakan yang ditandatangani, tetapi juga dari kata-kata yang diucapkan.
Jika lisan terjaga, kepercayaan terpelihara. Jika kepercayaan terpelihara, negeri pun menjadi lebih kokoh. (Penulis: Kasman)



















