Realisasi Kewajiban Publikasi Ilmiah Melalui Workshop KTI Guru se-Kab. Sijunjung

ARTIKEL ILMIAH40 Dilihat

WPdotCOM — Menjadi peserta pada workshop KTI yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, adalah usulan dari pengawas pendidikan Kecamatan Tanjung Gadang.  Yang menginformasikan sehari sebelum kegiatan berlangsung.

Workshop diadakan  di Hotel Bukik Gadang,  peserta kegiatan ini adalah guru-guru yang ada di lingkungan Kabupaten Sijunjung. Pada hari Sabtu, semula penulis menolak, sebab terkendala pada kurangnya kemampuan memahami ICT. Lalu penulis bertanya berapa orang yang pergi  dari Kecamatan Tanjung Gadang? Pengawas memberitahu bahwa ada 5 orang  termasuk  penulis. Kemudian penulis menerima tawaran itu karena memang sangat penting. Selain menambah wawasan, juga menyangkut peraturan pemerintah yaitu Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit.

Dengan adanya tawaran ini, penulis sangat bersyukur kepada Allah. Mudah-mudahan penulis bisa mengikuti kegiatan ini  sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga penulis meninggalkan anak-anak dan keluarga di rumah. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, menuntut kita sebagai seorang guru untuk terus mengembangkan diri. Agar wawasan menjadi luas sehingga dapat mengikuti perubahan dan perkembangan profesi, yang didasari oleh perkembangan yang menyangkut pelaksanaan tugas-tugas pokok penulis di sekolah. Juga dipetegaskan lagi dengan adanya peraturan bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit.

Pagi hari, penulis datang ke sekolah untuk minta izin kepada kepala sekolah untuk menandatangani surat tugas. Sekaligus memberi tahu  siswa, bahwa untuk 2 hari ini  tidak bisa mendampingi mereka karena ada pelatihan workshop penulisan karya ilmiah di Muaro Sijunjung.

Kemudian penulis langsung berangkat menuju lokasi kegiatan. Di pertengahan perjalanan motor mengalami kendala, ban kurang angin sehingga harus cari tempat mengisi angin. Alhamdulillah akhirnya sampai di Bukik Gadang pukul 08.00 WIB. Kemudian setelah mendaftar dan mengurus administrasi, lalu penulis masuk ke tempat ruangan pelatihan. Bertemulah teman yang sama-sama di MAN dulu yang bernama Ofrina Nofianti yang berasal dari Kecamatan Lubuk Tarok.

Setelah tiba acara pembukaan, Ramler, SH. MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sijunjung dan Bapak memberikan arahan kepada peserta untuk mewujudkan program kerjasama Dinas pendidikan dan Kebudayaan berkerjasama dengan Pusat Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (P3SDM) Melati Nomor 800/760/KPTS/Dikbud/2018.

Menurut Kepala Dinas, menulis karya tulis ilmiah selain sebagai upaya untuk mengembangkan profesi guru, juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui sistem pemberian angka kredit sesuai dengan jenis karya tulis ilmiah yang ditulis. Ada beberapa jenis karya ilmiah yang dapat ditulis oleh guru sebagai sarana pengembangan profesi guru seperti laporan hasil penelitian, tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah  populer, artikel ilmiah, buku pelajaran dan sebagainya. Dari semua jenis karya ilmiah tersebut merupakan sarana kesejahteraan  bagi guru untuk mengembangkan profesinya untuk meningkatkannya.

Kemudian dilanjutkan oleh Drs. Syukur, MM, Kepala Seksi Kurikulum dan Ketenagaan SD yang memberi masukan untuk kelancaran kegiatan workshop KTI ini. Setelah pembukaan dilanjutkan dengan materi yang narasumbernya Nova Indra. Ia adalah jurnalis media online nasional, penulis puisi, buku, novel dan Direktur P3SDM Melati. Nova Indra. Dengan adanya narasumber ini mudah-mudahan kita menjadi guru yang profesional melalui karya tulis ilmiah.

Daftar Pustaka

Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010.

Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Perjanjian Kerjasama Dinas Dikbud Kabupaten Sijunjung dengan P3SDM Melati Nomor 800/760/KPTS/Dikbud/2018

Penulis: Fitrawati, S.Pd  (Guru  SDN 9 Tanjung Gadang)

Blibli.com
Blibli.com

Tinggalkan Balasan