WPdotCOM, Jakarta — Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kebudayaan Tahun 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, mengemukakan bahwa saat ini perubahan paradigma mengenai budaya dan sinergi antara para pemangku kepentingan kebudayaan menjadi sangat penting.
“Perubahan pertama adalah organisasi dan struktur organisasi. Kita mendobrak atau menghilangkan sekat-sekat sehingga sekarang aktivitas-aktivitas budaya lintas disiplin bisa terjadi dengan cara yang lebih efisien, lebih mudah, lebih lincah,” demikian disampaikan Mendikbud, saat memberikan arahan pada Pembukaan Rakornas Bidang Kebudayaan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Rabu lalu (26/2).
Diterangkan Nadiem, perubahan paradigma budaya dari yang tadinya hanya bersifat menjaga atau disebut sebagai paradigma budaya defensif, menjadi ofensif (aktif mengembangkan diri, dan terus bergerak maju). “Ini harus berubah. Kita ingin budaya kita menjadi budaya yang ofensif, dimana kita bukan hanya menunjukkan keberagaman dan kebhinekaan kita di dalam negara kita di masing-masing daerah tapi juga kita tampil di panggung dunia. Jadi diplomasi budaya itu merupakan suatu prioritas ke depan. Kalau tidak di 2020, paling tidak di 2021 sudah pasti kita akan segera bergerak maju di panggung dunia memamerkan kekayaan kita yang luar biasa,” ujar Nadiem.
Selanjutnya, Paradigma yang harus diubah, kata Mendikbud, adalah paradigma yang melihat seni dan budaya hanya sebagai suatu aktivitas masyarakat saja. Kebudayaan harus ditonjolkan dan dikembangkan sehingga menjadi alasan bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, untuk datang ke daerah tersebut sehingga akan memberikan dampak langsung terhadap masyarakat di tempat itu.
“Di situlah di mana budaya memberikan manfaat yang langsung ke ekonomi lokal, manfaat bagi masyarakat dari sisi ekonomi yang luar biasa dan perkembangan ekonomi itu bisa benar-benar menjadi suatu hal yang besar, itulah kekuatan budaya,” jelasnya.
Nadiem menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Oleh karena itu pemerintah daerah harus benar-benar serius dalam melihat dan menggali keunggulan budaya yang dimiliki daerahnya masing-masing. Sementara itu pemerintah pusat berusaha meningkatkan anggaran untuk alokasi bidang kebudayaan.
“Kita harus melihat budaya itu bukan hanya sebagai suatu hal yang terpisah tapi saya ingin Bapak-bapak dan Ibu-ibu, terutama yang kepala dinas untuk mulai memikirkan di masing-masing daerah Anda kalau ada orang dari luar datang dalam 7 hari , destinasi mana yang harus dituju? Apa rencana perjalanan pendatang di 7 hari itu? Pada saat Bapak dan ibu-ibu bisa menjawab pertanyaan itu dan jawabannya adalah suatu hal yang menarik, di situlah kita bisa mulai melakukan pemanfaatan pengembangan yang didukung oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ” jelasnya.
Terdapat hal penting yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa pendidikan dan kebudayaan tidak dapat dipisahkan karena budaya memiliki keterkaitan erat dengan karakter bangsa. Oleh karena itu Mendikbud berharap adanya partisipasi dari kaum muda untuk lebih terlibat dalam inovasi dan kreasi budaya.
“Di benak kami di Kemendikbud itu, sebenarnya pendidikan dan kebudayaan itu tidak bisa dipisahkan. Di benak kami pendidikan itu tidak mungkin bisa menjadi suatu hal yang efektif tanpa ada unsur budaya dan seni yang kuat. Tidak mungkin bisa ada pendidikan berkualitas tanpa ada unsur budaya dan seni yang kuat, di dalam kurikulum, di dalam aktivitas,dan lain-lain. Setiap kali kita menunjukkan identitas kita itu menciptakan penguatan karakter di anak-anak kita, di mana mereka bangga akan asal-usulnya,” tuturnya.
Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Bidang Kebudayaan merupakan kegiatan untuk melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan) dan melibatkan dinas-dinas yang menangani bidang Kebudayaan, serta pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya pemajuan kebudayaan. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan sinkronisasi perencanaan dan aksi pemajuan kebudayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada tanggal 26 s.d. 29 Februari 2020 dengan tema “Gotong Royong Memajukan Kebudayaan”.
Sebagai informasi bahwa pada tahun 2018 telah dilakukan penyusunan Pokok- pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) untuk Provinsi/Kabupaten/Kota. PPKD ini diharapkan menjadi pedoman untuk daerah dalam menyusun pembangunan kebudayaan di tiap- tiap daerah. Sampai saat ini terdapat 34 PPKD tingkat Provinsi dan 373 PPKD tingkat Kabupaten/Kota. Dengan adanya PPKD, Provinsi/Kabupaten/Kota bisa melakukan pelestarian dan pemajuan kebudayaan di tempat masing-masing. (SP)