
Bintang menambahkan, Kemen PPPA telah melakukan beberapa implementasi gerakan nasional revolusi mental diantaranya dengan menerapkan nilai-nilai esensial revolusi mental melalui Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang mencakup nilai, Profesional, Equal, Dedikasi, Unggul, Loyalitas, Intergritas yang di singkat dengan sebutan PEDULI, Penyusunan Rentsra Kemen PPPA 2020-2024. Implementasi lainnya adalah, pengintegrasian isu gender dan isu anak dalam kebijakan, program, dan anggaran Kemen PPPA, serta pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Di era pandemic Covid-19, implementasi GNRM meliputi, berkolaborasi dengan K/L, Pemda dan Masayarakat dalam menjalankan 10 Aksi #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita), mengintegrasikan isu gender dan hak anak ke dalam protokol dan strategi penanganan Covid -19 sehingga menjadi lebih responsif gender dan ramah terhadap anak serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, penyediaan Layanan Psikologi Sehat Jiwa (SEJIWA) untuk Perempuan dan Anak, yang meliputi layanan Edukasi, Konsultasi dan Pendampingan. Menghadirkan negara melalui pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak.
“Kami sangat mengapresiasi dan siap untuk mendukung terwujudnya gerakan nasional revolusi mental ini. Namun dibutuhkan sinergi dari seluruh K/L terkait agar dapat mencapai target pembangunan revolusi mental sesuai dengan waktu yang ditentukan,” tutup Bintang. (SP)


















