Indonesia Potensial Kembangkan Industri Produk Halal dan Keuangan Syariah

Berita Nasional427 Dilihat

Terkait pengembangan keuangan syariah di Indonesia, Wapres mengingatkan, menjadi tantangan yang harus dihadapi. Patut diketahui, dalam hal keuangan syariah, pada 2019 peringkat Indonesia mengalami peningkatan, yaitu peringkat 4 dari 131 negara menurut Islamic Finance Development Indicator (IFDI) dan peringkat pertama menurut Islamic Finance Country Index (IFCI). Namun, di tahun yang sama, market share keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 8,6%, bahkan perbankan syariah baru mencapai 5,6%. Angka ini masih jauh dibandingkan dengan potensi yang ada.

”Saat ini kita memiliki momentum yang baik dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Oleh karena itu, kita tentu perlu terus mendorong agar keuangan syariah dapat terus berkembang dan mencapai potensinya,” imbaunya.

Menurut Wapres, Indonesia harus berpegang pada visi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilihan yang rasional bagi masyarakat yang memberikan manfaat dan nilai tambah dalam menjalankan aktivitas ekonomi.

“Aktivitas ekonomi dan produk keuangan syariah dapat menjadi gaya hidup semua orang. Sehingga ekonomi dan keuangan syariah bukan merupakan hal yang eksklusif, tapi menjadikannya inklusif dan bersifat universal sesuai dengan prinsip rahmatan lil ‘alamiin (rahmat bagi semesta),” urainya.

Di akhir sesi, Wapres menekankan bahwa selain komitmen pemerintah dan semua pihak yang terkait, ekonomi dan keuangan syariah harus dapat berjalan beriringan dengan perkembangan ekonomi dan keuangan konvensial di Indonesia.

“Sebagai negara yang menganut dual economy system, ekonomi syariah dan konvensional harus saling bersinergi dan tidak dibenturkan satu dengan yang lain,” pungkasnya. (key/kominfo)

Blibli.com
Blibli.com

Tinggalkan Balasan