Agupena Cabang Lembata Dilantik dan Dikukuhkan Sebagai Pahlawan Literasi

Berita Daerah, Literasi1264 Dilihat

Thomas Akaraya Sogen, S.Pd., MBA, selaku Ketua Agupena Wilayah NTT, yang hadir melantik pengurus Agupena terpilih Cabang Lembata periode 2020-2023 mengatakan, pemilihan tanggal 10 November 2020 sebagai hari pelantikan dilandasi oleh alasan bahwa secara nasional seluruh rakyat Indonesia merayakan hari pahlawan. Dan menurutnya, dari aspek literasi Agupena dipandang telah menjadi pahlawan di bidang literasi.

“Oleh karena itu, jika ada anggota Agupena yang dipandang tidak giat berliterasi, saya minta dengan hormat, pamit baik-baik dari Agupena. Karena yang ada di Agupena, semuanya harus berusaha menjadi pahlawan. Tidak ada alasan untuk kepentingan lain di luar itu,” ujarnya tegas.

Di momen spesial pelantikan menurutnya, pengurus periode ini  mesti berefleksi, agar dalam perjalanan kalau mengalami hambatan, maka merefleksilah dengan bertolak ke tempat yang lebih dalam sebab tugas pengurus adalah mengemban amanah berliterasi sepanjang berada dalam wadah organisasi ini (Agupena-red).

Agupena Cabang Lembata, menurutnya sejak awal sudah berkiprah begitu baik. “Memang, masih ada cabang lain yang jauh lebih aktif, jauh menunjukkan eksistensinya. Tetapi, Agupena Lembata menjadi salah satu cabang yang dinilai cukup baik, sebab ada banyak cabang yang sampai dengan saat ini, hanya sekedar papan nama. Setelah menerima SK kepengurusan, tidak buat apa-apa,” ujarnya prihatin.

Menurutnya, ada beberapa cabang yang mati sungguhan. Tidak berbuat apa-apa. “Ada cabang yang hanya papan nama. Kalau hanya seperti itu sebaiknya saya bebukan,” ujarnya tegas. Ia juga menegaskan, mudah-mudahan Agupena Cabang Lembata, lebih menunjukkan eksistensinya. Tidak cuma memprotes praktik kepenulisan di luar Agupena yang tidak sesuai praktik keguruan.

Ketua Agupena Wilayah NTT, Thomas Akaraya Sogen, S.Pd., MBA., berpose bersama Rahman Firdaus, M.Pd, Katua Agupena Demisioner (kanan), Aloysius Gesuk, S.Pd.SD, Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan Dinas PKO Kabupaten Lembata (kedua dari kiri) dan Mathias Sanga Reko, S.Pd.SD, Kepala UPTD Kecamatan Nubatukan.

“Silahkan di luar sana terjadi praktek bisnis kepenulisan, tugas kita adalah meluruskan. Bertindak sesuai dengan aturan yang ada. Kalau dia mau berbisnis, silahkan. Supaya kita tidak dianggap menghalangi bisnis orang. Tidak baik bagi saya. Kita bersaing secara sehat dalam konteks yang benar,” ungkapnya.

Menghadapi sedikit kemelut di Lembata, ia tetap pada prinsip. Silahkan yang melakukan praktek di luar sana yang bertentangan dengan aturan. Silahkan. Kita organisasi profesi, bukan organisasi nirlaba, bisnis dan sejenisnya. “Tugas kita adalah menjalankan amanah di bidang tulis-menulis sesuai dengan apa yang diisayaratkan dalam aturan,” katanya.

Blibli.com
Blibli.com