WPdotCOM – Pendidikan merupakan hal yang sangat penting di dalam kehidupan. Apalagi sebagai orang yang beragama Islam.
Agama Islam, mewajibkan setiap muslim untuk belajar dan berproses dalam pendidikan. Sebagaimana Hadits Rasulullah yang berarti , ‘menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. Dalam hadits yang lain pun, disampaikan oleh Rasulullah tentang pentingnya menuntut ilmu sejak dari ayunan sampai ajal datang menjemput.
Berkenaan dengan pendidikan ini, dalam prosesnya terbagi pada dua bagian; pendidikan formal, dan non formal. Pendidikan formal artinya, proses pendidikan yang dilaksanakan secara tersistem oleh suatu lembaga, sedangkan pendidikan non formal adalahpendidikan yang tidak tersistem, dan bisa dilaksanakan oleh siapapun, dimanapun, dan kapanpun.
Pelaksanaan pendidikan formal, biasanya dilaksanakan di lembaga sekolah, madrasah, pondok pesantren, perguruan tinggi danlembagapendidikan formal lainnya. Pelaksanaan proses pendidikan formal ini diatur oleh undang-undang negara.
Sebagaimana keadaan pada masa ini, setiap orang yang menghadapi situasi darurat pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Keadaan ini, sangat berpengaruh terhadap aktivitas seluruh masyarakat termasuk proses pendidikan di Indonesia.
Kalau sebelumnya pelaksanaan pendidikan di Indonesia secara tatap muka antara siswa dan guru di kelas, pada masa pandemi ini tidak diizinkan. Karena dikhawatirkan akan menyuburkan penyebaran virus Covid-19 tersebut.
Sebagai antisipasi dari Dinas Pendidikan, agar peserta didik tetap bisa belajar maka diinstruksikan seluruh lembaga pendidikan di Indonesia yang berada di zona merah/darurat penyebaran Covid-19, untuk tetap melaksanakan proses pendidikan secara daring (dalam jaringan) atau secara online maupun secara luring (luar jaringan) atau secara offline. Pemerintah menerapkan ini dengan tujuan agar proses pendidikan tetap berjalan walaupun tidak bertatap muka langsung antara siswa dan guru.
Namun, setelah berjalan beberapa bulan, keadaan yang seperti ini banyak menimbulkan masalah dan keluhan di tengah masyarakat. Baik dari pihak sekolah/guru, maupun dari pihak siswa, orang tua siswa dan masyarakat. Mulai dari guru dan siswa yang kekurangan fasilitas laptop, jaringan di daerah terpencil, sampai pada keluhan orang tua yang tidak bisa mengontrol proses belajar anaknya di rumah, dan tingkahlaku anak yang semakin meningkat kenakalannya. Terlebih lagi kalau orang tua di rumah mempunyai tugas ganda, selain mengontrol kegiatan belajar anaknya, juga harus melaksanakan pekerjaan keluarga, baiks ebagai kepala keluarga maupun sebagai ibu rumah tangga.
Itu disebabkan karena kalau proses di sekolah guru tidak hanya mengajar saja, namun juga mendidik karakter anak. Maka harapan guru, siswa, orang tua dan seluruh masyarakat, semoga keadaan ini segera berakhir, dan aktivitas pendidikan kembali seperti sediakala.
Semoga Allah mengijabah semua doa. Apalagi orang yang sedangmenuntut ilmu di dalam Islam sama statusnya sebagai mujahid fi sabilillah. Aamiin Ya Rabbal ‘Aalamiin.
Penulis: Salman Jufri (Guru MTs.M Padang Luar, Kec. Rambatan, Tanah Datar)