Perbaikan Kompetensi Guru Melalui Kegiatan Supervisi oleh Kepala Sekolah

ARTIKEL ILMIAH1263 Dilihat

Berdasarkan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut, akan diperoleh informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Namun satu hal yang perlu ditegaskan, setelah melakukan penilaian kinerja bukan berarti selesai pelaksanaan supervisi akademik, melainkan harus dilanjutkan dengan follow-up berupa pembuatan program supervisi akademik dan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.

Tujuan dan Fungsi Supervisi Akademik

Tujuan supervisi akademik antara lain adalah: 1) membantu guru mengembangkan kompetensinya mengembangkan kurikulum, 2) mengembangkan kelompok kerja guru, dan membimbing penelitian tindakan kelas (PTK) (Glickman, et al; 2007, dan Sergiovanni, 1987). Supervisi akademik merupakan salah satu fungsi mendasar (essential function) dalam keseluruhan program sekolah (Glickman, et al; 2007). Hasil supervisi akademik berfungsi sebagai sumber informasi bagi program pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan.

Prinsip-prinsip supervisi akademik antara lain, 1) Praktis. Artinya mudah dikerjakan sesuai kondisi sekolah. 2) Sistematis. Supervisi dikembangkan sesuai perencanaan program supervisi  yang matang dan tujuan pembelajaran. 3) Objektif. Masukan sesuai aspek-aspek instrument yang faktual di lapangan (kelas dan pembelajaran). 4) Realistis. Artinya berdasarkan kenyataan sebenarnya. 5) Antisipatif. Mampu menghadapi masalah-masalah yang mungkin akan terjadi. 6) Konstruktif. Artinya mengembangkan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran 7) Kooperatif. Adanya kerjasama yang baik antara supervisor (kepala sekolah) dan guru dalam mengembangkan pembelajaran. 8) Kekeluargaan artinya mempertimbangkan saling asah, asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran. 9) Demokratis. Supervisor (kepala sekolah) tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik. 10) Aktif. Artinya guru dan supervisor harus aktif berpartisipasi. 11) Humanis, artinya mampu menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka, jujur, ajeg, sabar, antusias, dan penuh humor (Dodd, 1972). 12) Berkesinambungan. Supervisi akademik dilakukan secara teratur dan berkelanjutan oleh kepala sekolah. 13) Terpadu. Artinya menyatu dengan dengan program pendidikan. 14) Komprehensif, artinya memenuhi ketiga tujuan supervisi akademik di atas.

Supervisi akademik sama sekali bukan penilaian unjuk kinerja guru. Apalagi bila tujuan utama penilaiannya semata-mata hanya dalam arti sempit, yaitu mengkalkulasi kualitas keberadaan guru dalam memenuhi kepentingan akreditasi guru belaka. Secara konseptual, supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Supervisi akademik merupakan upaya membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Dengan demikian,  esensi supervisi akademik itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola proses pembelajaran,melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.

Blibli.com
Blibli.com