WARTA PENDIDIKAN – Menuju pencerdasan kehidupan bangsa, peningkatan mutu pendidikan adalah suatu hal yang sangat penting bagi pembangunan berkelanjutan di segala aspek kehidupan manusia.
Untuk itu, hingga saat ini, sistem pendidikan nasional terus dikembangkan pemerintah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi baik di tingkat lokal, nasional, maupun global. Proses pendidikan yang tidak terlepas dari kegiatan pembelajaran. Semua pendidik di negeri ini sudah sangat memahami, belajar adalah proses perubahan perilaku secara aktif, proses mereaksi terhadap semua situasi yang ada di sekitar individu, proses yang diarahkan kepada suatu tujuan, proses berbuat melalui berbagai pengalaman, proses melihat, mengamati, memahami sesuatu yang dipelajari.Dalam proses belajar mengajar guru dituntut untuk dapat mewujudkan dan menciptakan situasi yang memungkinkan siswa untuk aktif dan kreatif.
Pada sistem ini diharapkan siswa dapat secara optimal melaksanakan aktivitas belajar sehingga tujuan instruksional yang telah ditetapkan dapat tercapai secara maksimal. Proses belajar mengajar yang diampu oleh guru, tentu saja harus sesuai dengan kondisi lapangan dan peraturan yang ada. Kini, dengan adanya Kurikulum Merdeka, yang mulai dijalankan di kelas satu dan empat untuk jenjang sekolah dasar, mesti benar-benar dipahami sedemikian rupa.
Kurikulum Merdeka akan hadir dengan tujuan yang sangat tepat di era yang kian maju dengan teknologi dan segala perangkat mutakhirnya. Pada Kurikulum Merdeka, yang akan dijalankan pada tahun ajaran 2022/2023 nanti, diharapkan mampu menjembatani ketertinggalan peserta didik selama dua tahun mengalami learning loss akibat pandemi Covid-19. Bahkan, banyak penelitian menunjukkan bahwa motivasi belajar siswa saat PJJ menurun drastis.
Keterbatasan interaksi siswa dengan guru untuk memperjelas pemahaman dan kesulitan jaringan memicu terjadinya learning loss sebagai dampak PJJ yang tidak maksimal. Learning loss adalah sebuah kondisi hilangnya sebagian kecil atau sebagian besar pengetahuan dan keterampilan dalam perkembangan akademis yang biasanya diakibatkan oleh terhenti atau terganggunya proses pembelajaran dalam dunia pendidikan.
Menurut Glossary of Education Reform, learning loss diartikan sebagai kehilangan atau keterbatasan pengetahuan dan kemampuan yang merujuk pada progres akademis, umumnya terjadi karena kesenjangan yang berkepanjangan atau diskontinuitas dalam pendidikan. Walaupun sebenarnya tidak hanya pandemi dan PJJ yang bisa menyebabkan learning loss. Namun pandemi dan PJJ selama dua tahun lalu telah menyumbangkan learning loss ini pada dunia pendidikan Indonesia.