
Peran Informasional
Kepala sekolah sebagai seorang menejer menjadi pusat informasi bagi seluruh elemen yang berada dalam kepemimpinannya. Dalam hal ini, peranan kepala sekolah yang bersifat informatif, yaitu a) sebagai monitor, yaitu seorang manajer sebagai penerima dan pengumpul informasi guna mengembangkan pengertian yang baik bagi dan dari satuan pendidikan yang dipimpinnya dan pemahaman yang komprehensif tentang lingkungan pendidikan, b) sebagai dessiminator, yaitu menangani proses transmisi dari informasi-informasi ke dalam satuan pendidikan yang dipimpinnya. Hal ini maksudnya adalah penyampaian informasi dari luar ke dalam organisasinya, dan juga dari bawahan atau staf ke bawahan atau staf yang lainnya, dan c) sebagai jurubicara, yaitu menejer mewakili dan bertindak atas nama satuan pendidikan menyampaikan informasi keluar lingkungan lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
Peran Decissional
Merupakan peranan yang tidak boleh tidak wajib dijalankan karena seorang manajer harus terlibat langsung dalam proses pembuatan strategi pengembangan satuan pendidikan. Peranan ini dikelompokkan sebagai berikut: a) Sebagai entrepreneur, yaitu kepala sekolah bertindak sebagai pemrakarsa dan perancang dalam satuan pendidikan dengan memfokuskan pada pekerjaan manajerial mulai dari aktivitas melihat atau memahami masalah dalam satuan pendidikan yang dipimpinnya untuk diselesaikan, b) Sebagai penolak gangguan (disturbance handler), yaitu seorang kepala sekolah bertanggungjawab mengatasi ancaman bahaya atau perbuatan yang tidak diketahui sebelumnya yang menganggu atau memungkinkan timbulnya krisis di dalam satuan pendidikan, c) Sebagai seorang pembagi sumber dana (resource allocator), yaitu memutuskan pendistribusian sumber dana ke bagian-bagian satuan pendidikan guna mempermudah pelaksanaan kerja, dan d) Sebagai negosiator, yaitu aktif berpartisipasi atau terlibat dalam negosiasi dengan pihak-pihak lain baik di luar maupun di dalam satuan pendidikan yang dipimpinnya.
Kepala sekolah merupakan juru kunci terselenggaranya pendidikan dalam rangka pengembangan secara mutu dan keorganisasian. Selain itu, menjaga iklim kerja sekolah yang kondusif dengan dinamika perubahan yang selalu dilakukan secara terus-menerus. Di samping itu kepala sekolah bertindak sebagai seorang agen perubahan, tentu saja kepala sekolah dalam hal ini harus memahami dan mengembangkan keterampilannya guna menjalankan semua fungsi tersebut dengan baik.


















