
Mengembangkan branding sekolah
Penjenamaan sekolah (school branding) adalah pencitraan sekolah dengan pengembangan keunikan, kekhasan, dan keunggulan sekolah yang membedakan dengan sekolah lainnya. Penjenamaan sekolah didesain dengan menonjolkan ciri khas yang diunggulkan dan sesuai dengan nilai-nilai karakter sekolah yang akan dibangun dan dijadikan prioritas.
Mengembangkan literasi sekolah
Literasi sekolah adalah kemampuan mengakses, memahami dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, seperti menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Kegiatan-kegiatan yang menunjang literasi sekolah antara lain: 1) melakukan pembiasaan membaca 15 menit sebelum pembelajaran dimulai; 2) mengadakan Gerakan Membaca untuk Semua) yang dilakukan oleh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan; 3) menyediakan pojok-pojok baca; 4) mendesain perpustakaan dan memperbanyak koleksi buku bacaan sesuai minat baca peserta didik serta menanamkan nilai-nilai karakter; 5) memilih duta literasi sekolah, raja dan ratu baca, dan sebagainya; 6) mengadakan panggung literasi; 7) mengadakan festival literasi sekolah dengan berbagai perlombaan seperti menulis, mendongeng, membaca puisi dan lain-lain; 8) berpartisipasi aktif dalam meramaikan majalah dinding sekolah; 9) melibatkan orang tua dan masyarakat dalam berbagai kegiatan literasi.
Mengembangkan minat, bakat, dan potensi melalui kegiatan dan ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler didesain dan dipilih dengan mempertimbangkan minat, bakat, dan potensi peserta didik serta mengintegrasikan nilai-nilai karakter yang akan ditanamkan dengan memerhatikan potensi dan kearifan lokal. Kegiatan ekstrakurikuler menumbuhkan nilai-nilai utama pembentukan karakter serta penjenamaan sekolah. Sekolah menyelenggarakan berbagai kegiatan ekstrakurikuler untuk membangun olah hati, olah rasa, olah raga dan olah pikir. Sekolah memberikan ruang dan pendampingan bagi peserta didik yang memiliki minat, bakat, dan potensi khusus.
Adanya pendampingan
Pendampingan merupakan bimbingan yang diberikan guru kepada peserta didik secara individu maupun kelompok dalam kegiatan-kegiatan di sekolah, baik melalui kegiatan rutin, terprogram maupun spontan. Pendampingan bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan pembiasaan yang dilakukan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, sehingga dapat mencegah terjadinya potensi penyimpangan. Pendampingan dapat dilakukan oleh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan sesuai dengan cakupan tugas dan tanggungjawabnya. Kegiatan-kegiatan yang memerlukan pendampingan antara lain: kegiatan pembiasaan, kegiatan pembelajaran intrakurikuler, ekstrakurikuler, kegiatan di luar kelas, dan lainnya. Sekolah memiliki catatan dan dokumentasi kegiatan pendampingan peserta didik.
Sumber rujukan
- 2020. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kemendikbudristek Tahun 2020-2024.
- 2018. Panduan Praktis Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) Berbasis Budaya Sekolah. Jakarta: Pusat Analis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA)
- Lickona, T. 1991. Educating for Character. Bantam Books
- Lockwood, A. 1997. Character Education: Controversy and Consensus. London: Corwin Press/Sage
- 2022. Penguatan Pendidikan Karakter; Menyongsong Generasi Emas Indonesia. Malang: P3SDM Melati Publishing
- Pendidikan Karakter dalam Kurikulum 2013, http://jurnalbpnbbali.kemdikbud.go.id
Penulis: Delfitrawati, S.Pd. (Kepala SDN 04 Biaro, Kec. Ampek Angkek, Kab. Agam – Sumbar)



















