
Ketiga, berpusat pada peserta didik. Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa PBL merupakan pembelajaran yang berpusat pada siswa untuk menjadikan siswa sebagai subjek yang aktif mengelola proses belajar secara mandiri. Guru dalam hal ini berperan sebagai fasilitator dan pendukung yang memberikan kesempatan bagi siswa dalam mengeksplorasi berbagai hal atas kemauannya sendiri. Harapannya, kegiatan pembelajaran bisa mengasah kemampuan siswa dalam memunculkan inisiatif serta meningkatkan daya dalam mengambil keputusan dan memecahkan masalah.
Keempat, eksploratif. Pembelajaran project based learning harus memiliki area eksplorasi yang luas dari segi materi alokasi waktu dan menyesuaikan dengan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini guru ditugaskan untuk membuat perencanaan serta pelaksanaan kegiatan proyek yang terstruktur, sistematis, dan memudahkan pelaksanaannya. Dengan prinsip eksploratif diharapkan dapat menguatkan profil pelajar Pancasila dan menguatkan kemampuan yang sudah didapatkan oleh siswa dalam pelajaran intrakurikuler.
Dalam rangka memudahkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran berbasis proyek, maka sekolah dan guru bisa mengikuti tema-tema yang sudah dianjurkan atau diusulkan dalam Kurikulum Merdeka. Setidaknya terdapat 7 tema yang sudah ditetapkan dalam kurikulum merdeka, yaitu: 1) Bangunlah jiwa dan raganya, 2) Berekayasa dan berteknologi untuk membangun NKRI, 3) Bhinneka Tunggal Ika, 4) Gaya hidup berkelanjutan, 5) Kearifan lokal, 6) Kewirausahaan, dan 7) Suara demokrasi.
Semua elemen tema tersebut, dapat diterjemahkan oleh sekolah dan guru pengampu kelas untuk dijabarkan dalam bentuk proyek P5 yang akan menghasilkan karya peserta didik.
Namun dalam penentuan proyek P5 yang akan dihasilkan, ada pula baiknya guru dan sekolah benar-benar memahami bahwa tujuan utama dari proyek P5 tersebut diarahkan pada lifeskill yang bermanfaat untuk masa depan peserta didik, bukan dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang hanya meniru, atau kegiatan belajar yang tidak bermakna sebagai sebuah kecakapan hidup. (*)
Penulis: Erni Fulwati (Kepala SDN 17 Gobah Kec. Canduang, Kab. Agam – Sumbar)


















