Bertambah, Korban Penganiayaan Kepala Sekolah di Gresik Jadi 19 Orang

Berita Daerah105 Dilihat

Gresik – Korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh AN, mantan kepala sebuah madrasah tsanawiyah (Mts) di Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, Jawa Timur, terus bertambah hingga kini menjadi 19 orang.

“Berdasarkan keterangan korban-korban lain yang sudah diperiksa ada tambahan beberapa nama,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan di Gresik, Senin, 9 Januari 2023.

Sebelumnya polisi mengatakan sebanyak 15 siswi menjadi korban pemukulan oleh seorang Kepsek. Namun setelah pemeriksaan kepada beberapa korban lain, ternyata bertambah empat orang.

Dari hasil penyidikan dengan mendengarkan keterangan saksi saksi, ada empat korban tambahan itu juga dipukul oleh AN di waktu yang sama dengan 15 korban lainnya. Yaitu di salah satu ruangan kosong di gedung MTs tersebut.

“Rupanya ada penganiayan di ruang lain, di samping ruangan yang ada 15 siswanya. Jadi, ada tambahan mereka yang menjadi korban penganiayaan AN,”  katanya.

Penyebab AN melakukan itu karena para siswa ketahuan jajan di luar sekolah pada Selasa (3/1). Waktu kejadian itu AN tidak hanya memukul korban, namun juga menghukumnya dengan berdiri satu kaki. Sehingga membuat empat siswi pingsan

Sementara itu terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh AN, pihak polisi masih belum menemukan indikasi tersebut. Aldhino memastikan bahwa AN sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku dijerat pasal 80 UU no 17 tahun 2016 dan atau 351 ayat 1 KUHP tentang Perlindungan Anak, ancaman hukumannya 3,5 tahun penjara. Kami terus melakukan pemeriksaan saksi saksi,” jelasnya. (medcom)

Blibli.com
Blibli.com