Dinas Dukcapil Layani Adminduk di Kecamatan Paranginan

Berita Daerah249 Dilihat

HUMBAHAS – Dinas Dukcapil Kabupaten Humbahas melayani dan menerbitkan adminduk (administrasi kependudukan) sesuai dengan keperluan masyarakat selama 2 hari (2-3 Agustus 2023) lalu di  Kecamatan Paranginan.

Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan menjelaskan, pelayanan adminduk itu atas permohonan tokoh agama Pdt. Lamsihar Oberlin Siregar, S.Th (Pendeta Ressort HKI Paranginan) ke Dinas Dukcapil Humbahas.

Dengan adanya permohonan itu, petugas Dukcapil langsung melayani adminduk di Paranginan. Awalnya, pelayanan adminduk sesuai permohonan, namun demikian semua dilayani sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Siapa yang hadir untuk keperluan administrasi kependudukan, Dinas Dukcapil siap melayani dengan baik.

“Seperti inilah kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Dinas Dukcapil Humbahas dengan berbagai elemen masyarakat. Semua harus terlibat. Dengan adanya kerjasama ini, maka Dinas Dukcapil lebih cepat memberikan pelayanan terpadu kepada masyarakat. Terimakasih kepada masyarakat yang proaktif dalam mengurus dokumen adminduk,”  ucap Jara Trisepto Lumbantoruan.(*/theo)

Blibli.com
Blibli.com