Mengetuk Pintu Langit, Meruntuhkan Tembok Kampus

Berita Opini2171 Dilihat

WARTA PENDIDIKAN – Di republik ini, ijazah sering kali dianggap sebagai “kartu bebas hambatan” untuk menaiki tangga kelas sosial.

Namun, bagi sekelompok warga negara yang disebut difabel, tangga itu bukan sekadar kiasan, melainkan hambatan fisik dan sistemik yang nyata. Selama berdekade-dekade, menara gading universitas sering kali terlalu tinggi untuk dicapai oleh mereka yang geraknya terbatas oleh kursi roda, atau penglihatannya terhalang oleh gelapnya dunia.

Peluncuran Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PMB PTKIN) 2026 yang mengusung tema “Pendidikan Islam Ramah Difabel” pekan lalu di Jakarta, seharusnya bukan sekadar seremoni gunting pita. Ini adalah sebuah gugatan terhadap nurani akademik kita: mampukah kampus Islam menjadi oase yang benar-benar memerdekakan, atau ia justru menjadi barikade baru yang melanggengkan eksklusi?

Teologi Inklusi

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pernyataan kuat: tidak boleh ada mimpi yang kandas karena keterbatasan fisik. Dalam perspektif teologis, ini adalah pengejawantahan dari maqashid syariah—tujuan-tujuan luhur syariat—yakni menjaga akal (hifz al-’aql). Menjaga akal berarti memberikan hak bagi setiap manusia untuk mengakses pengetahuan tanpa kecuali.

Islam secara historis mengenal sosok Ibnu Ummi Maktum, seorang sahabat tunanetra yang meski memiliki keterbatasan fisik, diberikan kedudukan tinggi oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Kisah ini adalah teguran abadi bagi siapa pun yang merasa bahwa kualitas manusia ditentukan oleh kesempurnaan anatomi.

Namun, dalam konteks institusi modern, spirit tersebut sering kali menguap dalam tumpukan berkas administrasi dan desain bangunan yang “angkuh” terhadap penyandang disabilitas..

Komitmen seluruh PTKIN di Indonesia untuk membuka kuota sebesar 186.889 mahasiswa pada tahun 2026 dengan fitur aksesibilitas adalah langkah progresif. Namun, angka tetaplah angka jika tidak dibarengi dengan revolusi paradigma di dalam ruang kelas.

Bukan Sekadar Jalur Khusus

Ada bahaya laten ketika kita bicara tentang “ramah difabel”: kita sering terjebak dalam jebakan karitas atau belas kasihan. Inklusi bukan tentang memberikan “kemudahan” karena rasa kasihan, melainkan memenuhi hak yang selama ini dirampas oleh sistem yang bias terhadap orang-orang “normal”.

Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang kini dilengkapi fitur aksesibilitas hanyalah pintu masuk. Ujian sesungguhnya justru dimulai setelah mereka diterima sebagai mahasiswa. Pertanyaannya kemudian: apakah perpustakaan kita menyediakan buku braille atau perangkat lunak pembaca layar? Apakah ruang-ruang kuliah kita bisa dijangkau tanpa harus mendaki puluhan anak tangga yang curam? Dan yang lebih krusial, apakah para dosen memiliki kompetensi pedagogik untuk mengajar di kelas yang heterogen secara kemampuan fisik?

Pendidikan inklusif menuntut “penyesuaian yang layak” (reasonable accommodation). Ini mencakup modifikasi kurikulum, fleksibilitas metode evaluasi, hingga penciptaan budaya kampus yang bebas dari stigma. Kita tidak ingin mahasiswa difabel hanya menjadi pelengkap kuota atau etalase keramahtamahan semu (tokenism). Sebaliknya, mereka adalah subjek intelektual yang berhak atas tantangan akademik yang sama kerasnya dengan mahasiswa lainnya.

PTKIN di Sumatera Barat tentu menyambut PMB PTKIN 2026 dengan semangat inklusif adalah panggilan sejarah. Terletak di negeri yang kental dengan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, inklusivitas adalah ruh dari keadilan sosial. Jika adat dan agama dijunjung tinggi, maka memuliakan mereka yang kurang beruntung secara fisik adalah kewajiban moral yang mutlak.

Kampus PTKIN harus menjadi “rumah besar” bagi seluruh anak bangsa. Ini berarti kita harus siap melakukan otokritik terhadap infrastruktur dan pelayanan kita. Kita sedang membangun sebuah ekosistem di mana perbedaan tidak dipandang sebagai beban, melainkan sebagai kekayaan perspektif. Mahasiswa non-difabel pun akan belajar satu hal berharga yang tidak ada di buku teks: empati dan resiliensi.

Menuju Horison Baru

Menutup tahun 2025 dan menyongsong 2026, wajah PTKIN sedang diuji. Pendidikan Islam di Indonesia memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pelopor dalam gerakan inklusi global. Kita ingin dunia melihat bahwa universitas Islam di Indonesia bukan hanya pusat kajian kitab kuning, tetapi juga pusat inovasi yang memanusiakan manusia.

Angka 186.889 mahasiswa adalah harapan yang tersebar dari Aceh hingga Papua. Jalur SPAN-PTKIN dan UM-PTKIN adalah jembatan yang kita bangun. Tugas kita sebagai pendidik adalah memastikan jembatan itu kokoh dan tidak goyah saat dilewati oleh mereka yang berjalan dengan kruk atau mereka yang meraba dengan tongkat.

Pada akhirnya, kesuksesan PMB PTKIN 2026 tidak akan diukur dari seberapa cepat kuota itu terpenuhi, melainkan dari seberapa banyak mahasiswa difabel yang merasa bahwa universitas adalah tempat yang aman bagi impian mereka. Kita sedang mengetuk pintu langit melalui ilmu pengetahuan, dan pintu itu seharusnya terbuka lebar bagi siapa saja yang memiliki ketulusan untuk belajar.

Sudah saatnya tembok eksklusivitas di kampus-kampus kita diruntuhkan, diganti dengan selasar-selasar lebar yang menyambut setiap kaki — baik yang melangkah tegap maupun yang beroda— untuk melaju bersama menuju peradaban yang lebih adil.(*)

Dr. Irwandi Nashir  (Dosen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi/Pegiat Civil Diplomacy)

Blibli.com
Blibli.com