Pemkab Bekasi Bersama Kejari Resmikan Kantin Kejujuran di SMPN 4 Cikarang Utara

Berita, Berita Daerah165 Dilihat

WPdotCOM, Kab. Bekasi — Bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, Pemkab Bekasi resmikan Kantin Kejujuran SMP Negeri 4 Cikarang Utara, Kamis (12/12).

Peresmian kantin kejujuran tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2019 yang jatuh tanggal 9 Desember lalu. Sebagai upaya menumbuhkembangkan semangat anti korupsi melalui kejujuran dan keikhlasan dalam transaksi.

Asisten I Kabupaten Bekasi, Juhandi yang mewakili Pemerintah pada peresmian itu mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan peresmian kantin kejujuran tersebut.

“Ini merupakan program untuk kita ke depan dalam rangka pembinaan karakter usia dini, sehingga karakter tersebut akan terbentuk baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Kabupaten Bekasi berharap, dengan adanya Kantin Kejujuran dapat membiasakan pelajar memiliki sifat jujur.

“Dengan diadakannya Kantin Kejujuran ini, semoga dapat menumbuhkan bibit-bibit kejujuran pada generasi milenial, khususnya pelajar,” harapnya.

Lebih lanjut Mahayu mengatakan, kantin kejujuran merupakan salah satu program yang dijalankan oleh Kejaksaan Negeri. Yang mana melalui momentum semangat peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tahun 2019, Kajari bekerjasama dengan SMP N 4 Cikarang Utara mendirikan Kantin Kejujuran. Dengan sasaran kegiatannya adalah pelajar yang merupakan generasi millenial dan generasi masa depan.

Tidak hanya SMPN 4 Cikarang Utara yang terpilih sebagai percontohan. Beberapa SMP yang terpilih yakni SMPN 1 Cikarang Timur, SMPN 1 Cikarang Selatan, SMPN 1 Tambun Selatan, SMPN 1 Babelan.

”Ini bisa menjadi contoh, untuk sekolah yang lain, serta Instansi, maupun masyarakat sendiri, agar lebih mengenal arti kejujuran. Sehingga kita semua dapat menjadi generasi anti korupsi, serta takut akan melakukan korupsi itu sendiri nantinya,” terangnya

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMPN 4 Cikarang Utara Samingan juga menjelaskan, adanya kantin kejujuran di SMPN 4, dapat melatih kejujuran siswa-siswa sekolah.

Di kantin kejujuran itu, pembeli dapat langsung megambil sendiri barang yang dibutuhkan, mencatat pembelian, membayarkan dan mengambil sendiri uang kembalian dari hasil pembelanjaannya.

“Sehingga dengan membiasakan bersifat jujur mulai dari hal-hal yang kecil, maka akan menciptakan sifat anti korupsi di dalam jiwa para pelajar,” ungkapnya.

Di akhir acara, Kajari bersama Asisten Daerah I Juhandi, Kepala Sekolah SMPN 4 Cikarang Utara serta unsur Muspida lainnya, meninjau langsung kantin kejujuran dan membuka secara simbolis tirai bilik moral anti korupsi. (*/r)

Blibli.com
Blibli.com

Tinggalkan Balasan