
Guru dan orang tua sebagai pribadi yang lebih dewasa, tentu saja diharapkan lebih berpikir jernih, lebih bijaksana dan lebih sabar di dalam menanggapi sikap dan perilaku anak-anak. Sepanjang tahun 2019 KPAI menerima 153 pengaduan kasus kekerasan fisik dan psikis terhadap siswa di semua satuan pendidikan dari SD s/d SMA (wartaekonomi.co.id). Kebanyakan kekerasan fisik yang dilakukan dilandasi dalih mendisiplinkan peserta didik.
Kekerasan lainnya seperti pelecehan seksual bahkan pemerkosaan, bullying, pemukulan, membentak, menampar, mengejek, dan lain-lain masih marak terjadi. Mirisnya, tindakan tersebut juga menimpa anak-anak difabel. Sudah saatnya bersinergi agar tindakan-tindakan di atas boleh dihindari dalam rangka pendidikan dan pengajaran serta kehidupan secara umum.
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama masa pandemi covid-19 ternyata tidak mulus berjalan. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bahkan menerima 213 pengaduan dari semua satuan pendidikan. Pengaduan didominasi oleh siswa terkait berbagai penugasan oleh guru dan kuota internet yang terbatas.
Model penugasan yang memberatkan siswa selama masa pandemi Covid-19 tergolong salah satu bentuk kekerasan. Apalagi beban tugas yang diberikan berlaku untuk seluruh mata pelajaran bahkan terkesan memaksa para siswa untuk melakukan sesuatu di luar kemampuan pribadi siswa.
Sebagai contoh, siswa SD ditugaskan mengarang lagu tentang Corona, menyanyi disertai musik dan divideokan. Tugas demikian secara tidak langsung memaksa siswa untuk melakukan sesuatu di luar kemampuan yang dimilikinya. Lebih memprihatinkan, para siswa SD diberi tugas menyalin buku cetak puluhan halaman sebagai bentuk penugasan dari gurunya (www.idntimes.com). Inilah bentuk-bentuk kekerasan terselubung yang terjadi dalam pembelajaran di rumah selama masa pandemi Covid-19.
Padahal, Menteri pendidikan melalui Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dikdasmen), Harris Iskandar telah menegaskan agar pembelajaran tidak hanya berfokus pada capaian akademik atau kognitif semata, namun perlu penekanan juga pada aspek karakter dan life skill. Oleh karenanya, pembelajaran bermakna menjadi penting bukan hanya melulu tugas untuk memacu capaian akademik siswa.
Dari segi efektifitas, pembelajaran jarak jauh ditengarai minim dialog. Salah satu kendala dari sekian kendala adalah tidak tersedianya jaringan internet, konektivitas jaringan listrik yang belum menjangkau daerah pelosok. Oleh karena itu, mengacu pada anjuran Menteri Pendidikan, para Kepala Sekolah mesti berani mengalokasikan dana bos untuk pembelian pulsa dan data bagi guru dan siswa agar bisa terjadi dialog secara timbal balik. Siswa pun mesti menunjukan tagihan dari setiap penugasan dan diskusi yang dibangun bersama setiap guru mata pelajarannya
Akhirnya, guru dan orangtua mesti hadir sebagai teman seperjalanan dalam dialog secara kontinu. Rumah harus sungguh menjadi home (tempat nyaman untuk tinggal) bukan sekedar house (bangunan). Demikian juga sekolah mesti menjadi dunia yang khusus dan lain dari dunia masyarakat di mana anak-anak merasa aman, bahagia, dan membebaskan. Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu agar kegiatan pembelajaran di sekolah dapat kembali normal seperti sebelumnya. (*)
Penulis: Albertus Muda, S.Ag (Guru SMA Negeri 2 Nubatukan-Lewoleba-Kab. Lembata, NTT)



















