
“Bagaimanapun pembuatan soal pada kelompok kerja guru atau MGMP akan lebih valid, dibanding dibuat oleh pribadi guru PAI saja di sekolah masing masing,” ungkap Hendri.
Lebih lanjut dalam paparannya, Hendri mengatakan, ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan dinamakan Ujian Sekolah (US). Bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku dan diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang.
Hendri menyebutkan, mekanisme penyelenggaraan US diserahkan kepada satuan pendidikan masing-masing secara opsional dengan mengacu pada kurikulum utuh sesuai Permendikbud 37 Tahun 2018 tentang KI dan KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Serta juga merujuk pada Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan No. 018/H/KR/2020 tentang KI dan KD Pelajaran pada Kurikulum 2013 untuk PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah untuk Kondisi Khusus (Kurikulum yang Disederhanakan). Begitu pula dengan tetap memperhatikan Kep. Dirjen Pendis Kemenag RI 3451 Tahun 2020 tentang Juknis Penyelenggaraan Pembelajaran PAI di Sekolah pada Masa Kebiasaan Baru (Kurikulum yang Disederhanakan), dan Kurikulum 2013 berdasarkan Permendikbud No. 37/ 2018 yang dikembangkan oleh satuan pendidikan.

Sementara itu, Kasi PAI Kantor Kementerian Aama Kabupaten Sijunjung, Dra. Helmiati, dalam sambutannya menyampaikan langkah kegiatan yang telah di lakukan dalam persiapan pembuatan soal PAI ini di Kabupaten Sijunjung. Yaitu dengan melakukan koordinasi dengan Pengawas dan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sijunjung.
“Di mana untuk jenjang sekolah dasar, teknik pembuatan soal diserahkan kepada Kecamatan masing-masing, sedangkan untuk tingkat SMP dan SMA, SMK di buat di MGMP masing-masing. Atas koordinasi yang baik dengan semua pihak, pembuatan soal ini bisa di laksanakan dengan baik,” ungkap Helmiati.
Dalam kegiatan yang sama, Saldi Nafri, MA dalam kapasitasnya sebagai Pengawas Mapel PAI SMA, SMK Kabupaten Sijunjung menyampaikan, untuk pembuatan soal PAI di jenjang SMA dan SMK sudah dilakukan koordinasi dengan pihak MKKS SMA SMK Kabupaten Sijunjung.
“Soal dibuat di MGMP saja sesuai dengan ketentuan dan arahan juknis tersebut,” ungkapnya. (*/Saldi)



















