Terdampak Kebijakan Pusat, 14 PPPK Bantul Batal Dilantik

Berita Daerah310 Dilihat

Bantul – Seperti diketahui, 3.043 guru di Indonesia terdampak pembatalan penempatan pelamar Prioritas 1 (P1) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 14 di antaranya berasal dari Kabupaten Bantul. Mereka menerima surat keputusan pembatalan, sehingga surat keputusan (SK) tidak bisa diterbitkan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul Isdarmoko mengatakan, pembatalan PPPK ini merupakan kebijakan dari pusat. Sehingga dirinya tidak mengetahui secara jelas terkait alasan kebijakan pembatalan itu.

“Untuk hasil PPPK telah diterima pengumumannya bagi yang telah lolos. Namun tiba-tiba dibatalkan dengan surat resmi dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Untuk alasannya, kita tidak mengetahui dengan jelas. Namun ini hasil verifikasi ulang dari tim pusat,” ungkapnya seperti dikutip dari Joglo Jogja.

Dalam hal ini, disebutkan bahwa pengumuman itu sudah final dan tidak bisa diubah lagi. Disdikpora Bantul mengaku tidak mengetahui kelanjutan terkait pembatalan PPPK tersebut. Karena seluruh rangkaian penerimaan mulai dari pendaftaran, seleksi, pengumuman, dan penempatan merupakan kewenangan pusat.

“Di Bantul sendiri ada 14 guru yang terdaftar dan satu Indonesia ada 3.000 lebih ini sama perlakuannya. Jadi semuanya tidak dapat masuk saat ini. Ketika ada kebijakan dari pusat seperti apa, kami masih belum tahu. Entah nanti otomatis diterima karena telah P1 atau harus melalui proses kita belum tahu,” tuturnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo mengaku belum mengetahui penyebab pembatalan itu. Oleh sebab itu, dirinya akan menugaskan Komisi D DPRD Bantul untuk memperdalam masalah tersebut lebuh lanjut.

“Kita belum ada surat yang masuk, dan belum dikasih keterangan dari penyelenggara atau pemberi informasi pertama. Kita masih menunggu dan akan menanyakan komisi terkait yang kita ditugaskan agar mengetahui hal tersebut kenapa,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu guru yang terkena pembatalan penempatan PPPK Kabupaten Bantul Nurul Hidaya mengungkapkan, dirinya merasa kecewa atas adanya pembatalan itu. Sebab menurutnya, hingga saat ini tidak adanya kejelasan terkait alasan apa yang menyebabkan pembatalan itu terjadi.

“Semoga semua guru P1 bisa terangkat dengan hasil yang telah diterbitkan kemarin. Karena jika harus mengulang, membutuhkan waktu dan tenaga yang ekstra,” imbuhnya. (joglojateng)

Blibli.com
Blibli.com