Meningkatkan Kedisiplinan Guru Melalui Pengisian Daftar Hadir dan Jurnal Mengajar

ARTIKEL ILMIAH1327 Dilihat

Penulis melihat bahwa disiplin mengisi daftar hadir dan jurnal mengajar merupakan bagian dari disiplin pribadi, disiplin sosial dan disiplin tugas. Apabila ketiga macam disiplin ini dilakukan dengan kataatan dan kepatuhan, loyal terhadap norma, mampu membedakan tindakan yang boleh dan tidak boleh dilakukan, mampu mengendalikan diri serta terus melatih dan membiasakan diri mengikuti aturan, norma serta tata tertib maka dengan sendirinya akan menopang dan menunjang disiplin secara institusi kelembagaan di setiap satuan pendidikan.

Sebuah proses pembudayaan tata tertib dan disiplin yang dimulai secara personal hingga berdampak komunal. Artinya dimulai dari diri guru yang tentunya diharapkan akan berdampak pada rekan sejawat, peserta didik dan seluruh warga sekolah. Maka penulis memaparkan beberapa tahapan kedisiplinan yang mesti dilewati oleh setiap orang baik guru maupun peserta didik.

Pertama, disiplin demi menghindari hukuman. Artinya jikalau kita memiliki kesempatan untuk melanggar karena tidak ada yang mengawasi maka kita akan melanggar. Kedua, disiplin diwujudkan demi memperoleh imbalan. Artinya seseorang bertindak disiplin hanya untuk memperoleh pujian. Ketiga, disiplin demi aturan. Artinya disiplin menjadikan setiap orang tahu akan aturan. Keempat, disiplin memungkinkan seseorang hidup bermasyarakat. Di sini disiplin merupakan orientasi sosial antarmanusia. Kelima, disiplin sebagai akibat dari dorongan dari dalam diri. Disiplin mengalami proses pembatinan yang sempurna. Aturan yang dirasa membatasi dan mengekang kini menjadi bagian yang tak terpisahkan dari diri sendiri (David Wijaya, 2018:105).

Dengan demikian, tertib dan disiplin mengisi daftar hadir dan jurnal mengajar barangkali selama ini lebih dilihat untuk memenuhi tahapan satu sampai dengan empat di atas. Akan tetapi, akan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari seorang guru apabila menjadikan disiplin mengisi daftar hadir dan jurnal mengajar sebagai kekuatan dari dalam diri yang terinternalisasi dan bermetamorfosa dari tahap pertama hingga keempat hingga akhirnya menjadi keutamaan dalam diri seorang guru.

Kita tentu sama-sama optimis dan berharap agar apa yang kita lakukan dengan mengisi daftar hadir dan jurnal mengajar secara teratur menjadi satu kesatuan yang utuh dalam menunjang profesionalisme sebagai seorang guru. Ciri-ciri profesional guru yang dimaksud seperti yang tertuang dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) pasal 10 ayat 1. Pertama, memiliki kompetensi pedagogik; kedua, memiliki kompetensi kepribadian; ketiga,  memiliki kompetensi profesi; dan keempat, memiliki kompetensi sosial. Implementasi dari empat kompetensi tersebut terwujud jika seorang guru dan pendidik menyadari bahwa guru selalu memiliki energi untuk anak didiknya, guru mempunyai tujuan pembelajaran yang jelas, guru dapat berkomunikasi harmonis dengan semua komponen pendidikan, dan guru memiliki kemampuan di bidang media sosial, dan sejenisnya. Jadilah guru yang diguguh dan ditiru serta menjadi pembangun karakter bangsa dan peradaban di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta. (*)

Penulis: Yosef Dewa Ladjar, S.Pd (Guru SMP Negeri 1 Nubatukan-Kabupaten Lembata-Provinsi NTT)

Blibli.com
Blibli.com