
WPdotCOM – Dalam rangka pendidikan karakter di sekolah, salah satu permasalahan yang terus dibahas adalah persoalah seputar kedisiplinan. Tanpa ada nilai kedisiplinan, sekolah hanya menjadi tempat berseminya berbagai macam konflik sehingga menimbulkan kekacauan yang tak terelakkan sebagai akibat dari tindakan indisipliner tersebut. Tentu kedisiplinan menyangkut banyak aspek. Misalnya disiplin waktu, disiplin belajar, disiplin mengajar dan lain-lain.
Salah satu aspek disiplin yang hendak penulis tekankan dalam tulisan ini adalah terkait disiplin mengisi daftar hadir dan jurnal mengajar. Berkaitan dengan apek ini ternyata tidak semua guru memiliki respon yang sama sebagai sebuah gebrakan bersama dalam memenuhi disiplin administrasi yang tentu berdampak pada penguatan karakter kelembagaan di setiap satuan pendidikan.
Seorang guru mesti konsisten dalam memenuhi tugas-tugasnya di lembaga pendidikan tempatnya mengabdi. Salah satu tuntutan administratif yang mesti dipenuhi oleh seorang guru di tempat ia mengabdi adalah mengisi daftar hadir guru dan jurnal mengajar secara tertib dan disiplin. Dalam kajian dan pengamatan penulis, salah satu upaya dan strategi yang dijadikan acuan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan kedisiplinan guru dalam kegiatan keprofesian di sekolah adalah memantau guru melalui pengisian daftar hadir dan jurnal mengajar di kelas.
Sudahkah bapak/ibu guru mengisi daftar hadir dan jurnal mengajar? Pertanyaan ini sering diajukan baik di antara rekan sejawat maupun kepala sekolah ketika seorang guru sedang melaksanakan tugas rutinnya sebagai guru di sekolah. Atas pertanyaan ini, ada berbagai alasan dan jawaban klasik yang muncul yang seharusnya bagi seorang guru tidak boleh terjadi. Misalnya, ketika ditanya guru sering menjawab, lupa alat tulis atau terburu-buru. Kepala Sekolah sebagai pemimpin satuan pendidikan secara rutin mengimbau bahkan menjadikannya sebagai salah satu agenda dalam rapat dewan guru. Meskipun demikian, masih saja ada guru yang lalai bahkan lupa.
Setelah ditelusuri sebagian besar guru dan pendidik cenderung berpikir langsung soal praksis atau tindakan yang hendak dilakukan tanpa berpikir soal pentingnya konsep atau teori yang mesti dipahami terlebih dahulu. Barangkali kecenderungan ini menyebabkan sebagian besar dari bapak/ibu guru kerap lalai bahkan salah tafsir dalam menjalankan tugas dan memenuhi tertib beradministrasi. Oleh sebab itu, memahami batasan istilah tertentu menjadi sangat penting agar lebih terarah dan fokus dalam mempraksiskannya.
Menurut Tim Penyusun Pusat Bahasa, tata berarti aturan (biasanya dipakai dalam kalimat majemuk; kaidah, aturan dan susunan; cara menyusun; sistem. Tata tertib berarti peraturan-peraturan yang harus ditaati atau dilaksanakan; disiplin (KBI, 2008:1457-1458). Sementara itu, menurut KBBI online, tertib berarti teratur, menurut aturan; rapi; sopan; dengan sepatutnya; aturan; peraturan yang baik (https://kbbi.web.id/tertib.html akses Rabu, 11 Agustus 2020).
Merujuk pada makna di atas, maka tata tertib dapat diartikan sebagai segala peraturan yang baik yang mesti ditaati demi mengatur hidup bersama agar dapat tertata secara teratur. Tata tertib memiliki sifat memaksa, sehingga wajib bagi masyarakat untuk menjalankannya sebagai sebuah kesepakatan bersama. Sama halnya dengan hukum, tata tertib juga memiliki sanksi bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.
Dalam korelasinya…



















