
Tindak Lanjut
Rencana tindak lanjut yang sedang dan akan dilakukan sekolah antara lain sebagai berikut: 1) Meningkatkan kemampuan guru dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan berbagai pelajaran jarak jauh. 2) Melakukan evaluasi secara terus-menerus terhadap pelaksanaan pembelajaran jarak jauh untuk mengembangkan strategi dan standar mutu yang lebih efektif dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pembelajaran. 3) Melakukan komunikasi intensif dan efektif dengan orangtua/wali dan peserta didik dalam rangka meningkatkan pendampingan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi selama pembelajaran jarak jauh. 4) Menyelesaikan masalah bagi siswa yang kesulitan jaringan maupun yang tidak memiliki HP atau laptop dengan memfasilitasi sarana milik sekolah agar siswa dapat belajar dengan baik.
Kesimpulan
Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Pandemi Covid-19 Meningkatkan Kemampuan Literasi Menulis Puisi Siswa dan Guru SMA Negeri 3 Batu Tahun Pelajaran 2020/2021, dengan indikasi adanya peningkatan motivasi, keterlibatan, dan keaktifan peserta didik dan guru dalam mengikuti PJJ dan menulis puisi.
Dukungan komitmen stakeholders sekolah dan sarana teknologi informasi dan komunikasi di SMA Negeri 3 Batu sudah memadai untuk mendukung pelaksanaan PJJ. Masih perlu terus dilakukan asah kemampuan guru dan tenaga kependidikan dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan pembelajaran berbasis teknologi di SMA Negeri 3 Batu.
DAFTAR PUSTAKA
- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2020. Panduan Pembelajaran Jarak Jauh: Bagi Guru Selama Sekolah Tutup dan Pandemi Covid-19 dengan Semangat Merdeka Belajar. Jakarta: Kemdikbud
- Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 01/KB/2020, No. 516 Tahun 2020, No. HK.03.01/Menkes/363/2020, No. 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
- Pengertian Puisi https://cimacnoticias.com/pengertian-puisi/
- Peraturan Walikota Batu No. 56 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
- Surat Edaran Menteri Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Satuan Pendidikan;
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19;
- Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 14 Tahun 2019 tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
- Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur No. 884/2697/101.1/2020 tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, dan Hari Libur bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021.
Ritul Idha Djarwati, S.Pd., M.Pd



















