
“Karena keterbatasan fasilitas kesehatan maka untuk menangani dua pelaku perjalanan tersebut kami memutuskan merujuk keduanya yang nota bene pasangan suami istri tersebut ke TC. Hillers Maumere,” ungkapnya.
Ternyata menurutnya, di Maumere juga menghadapi pengalaman yang sama karena kasus ini baru ditambah keterbatasan APD bahkan belum lengkap sehingga mereka pun masih mengalami kesulitan.
Ia mengatakan, dalam perjalanan dari pihak pemerintah melengkapi fasilitas-fasilitas yang masih kurang juga beberapa pihak swasta baik person maupun kelompok/lembaga termasuk Wahana Visi Indonesia (WVI) NTT sehingga terkait APD RSUD tidak lagi mengalami kesulitan.
Selain itu, dikatakannya bahwa pihak RSUD pun belum mengalami kendala yang berat. Sehingga menurutnya, untuk memastikan pasien yang terpapar covid-19 melalui swab test saat ini untuk daerah Lembata belum ditemukan.
Namun menurutnya, meskipun Lembata masih zona hijau, akan tetapi masyarakat tidak boleh melalainkan protokol kesehatan. Lanjutnya, masyarakat mesti selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Dikatakannya, kegiatan rapid test juga tetap dilakukan di beberapa area pasar yang ada di kota Lewoleba dan setelah rapid est selanjutnya hasilnya diumumkan.

“Kepada seluruh masyarakat Lembata, meskipun saat ini Lembata masih dinyatakan zona hijau (wilayah yang belum terpapar covid-19-red), akan tetapi warga mesti selalu memperhatikan physical distancing. Masyarakat juga mesti selalu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan yang paling penting adalah mengenakan masker kemana pun bepergian atau keluar rumah,” pungkasnya. (*)
Pewarta: Albertus Muda
Kontributor: Agusto Joseph



















