Jakarta – Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemdikbudristek ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Ketetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri
google-site-verification: google63e02ca050b68ad3.html
Lewati ke kontenJakarta – Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kemdikbudristek ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum (BLU). Ketetapan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri