TANGERANG – Seorang oknum guru SD Negeri berinisial Y (55th) di Tangerang Selatan, diduga lakukan pencabulan terhadap anak didiknya. “Ada
cabul
Kyai Cabuli Santri, Izin Pesantren Al-Minhaj Bisa Dicabut
Jakarta — Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono Abdul Ghafur menyesalkan terjadinya peristiwa pencabulan yang diduga




















